MUI: Haram Rayakan Malam Tahun Baru dengan Hura-hura
Jum'at, 28 Desember 2012 , 23:07:00 WIB
Laporan: Zulhidayat Siregar
RMOL. Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Riau mengimbau warga untuk tidak berlebihan dalam menyambut pergantian tahun 2013, terlebih jika hura-hura karena dalam fatwa hal itu adalah haram.
"Selama ini, penyambutan malam pergantian tahun selalu saja identik dengan kegiatan yang tak bermanfaat. Bahkan cenderung menganggu kenyamanan masyarakat," kata Ketua MUI Riau, Mahdini, di Pekanbaru, Jumat (28/12).
Apalagi, ujar Mahdini, jika penyambutan malam pergantian itu dilakukan dengan hal-hal yang mubazir, seperti pesta kembang api, mabuk-mabukan dan lainnya.
"Hal demikian fatwanya adalah haram. Sebaiknya, umat dapat mengerti tentang hal ini dan layaknya malam pergantian tahun dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan yang positif," katanya.
Mahdini juga mengesalkan jika pemerintah daerah justru mendukung kegiatan hura-hura yang dilakukan masyarakat itu. Terutama bila dukungan itu dalam financial yang bersumber dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"APBD artinya uang rakyat yang ada di sana. Jika salah dalam pemanfaatannya, maka samahalnya juga mendatangkan kerugian bagi masyarakat luas," katanya lagi.
"Jangan asal keluar tanpa realisasi yang jelas atau terkesan mubazir. Karena hal yang mubazir sangatkan dilarang oleh agama Islam," sambungnya seperti dikutip dari Antara.
Mahdini juga mensyukuri selama ini perayaan Tahun Baru Islam dapat dilakukan dengan hal-hal yang positif.
"Seperti kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah dan kegiatan religius lainnya yang berpotensi menambah ketakwaan dan keimanan kita," demikian Mahdini. [zul]
sumber :http://nusantara.rmol.co/read/2012/1...gan-Hura-hura-
fatwa lagi fatwa lagi
Jum'at, 28 Desember 2012 , 23:07:00 WIB
Laporan: Zulhidayat Siregar
RMOL. Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Riau mengimbau warga untuk tidak berlebihan dalam menyambut pergantian tahun 2013, terlebih jika hura-hura karena dalam fatwa hal itu adalah haram.
"Selama ini, penyambutan malam pergantian tahun selalu saja identik dengan kegiatan yang tak bermanfaat. Bahkan cenderung menganggu kenyamanan masyarakat," kata Ketua MUI Riau, Mahdini, di Pekanbaru, Jumat (28/12).
Apalagi, ujar Mahdini, jika penyambutan malam pergantian itu dilakukan dengan hal-hal yang mubazir, seperti pesta kembang api, mabuk-mabukan dan lainnya.
"Hal demikian fatwanya adalah haram. Sebaiknya, umat dapat mengerti tentang hal ini dan layaknya malam pergantian tahun dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan yang positif," katanya.
Mahdini juga mengesalkan jika pemerintah daerah justru mendukung kegiatan hura-hura yang dilakukan masyarakat itu. Terutama bila dukungan itu dalam financial yang bersumber dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"APBD artinya uang rakyat yang ada di sana. Jika salah dalam pemanfaatannya, maka samahalnya juga mendatangkan kerugian bagi masyarakat luas," katanya lagi.
"Jangan asal keluar tanpa realisasi yang jelas atau terkesan mubazir. Karena hal yang mubazir sangatkan dilarang oleh agama Islam," sambungnya seperti dikutip dari Antara.
Mahdini juga mensyukuri selama ini perayaan Tahun Baru Islam dapat dilakukan dengan hal-hal yang positif.
"Seperti kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah dan kegiatan religius lainnya yang berpotensi menambah ketakwaan dan keimanan kita," demikian Mahdini. [zul]
sumber :http://nusantara.rmol.co/read/2012/1...gan-Hura-hura-
fatwa lagi fatwa lagi
namanya fatwa buat orang islam
tapi banyak orang kristen yang ribut
tapi banyak orang kristen yang ribut
rame lagi..... wis ndang di argu ....
memantau saja dari jauh....
memantau saja dari jauh....
Ooo hip..hip.. hura..hura.. huuu uuuu
Masuk akal!
Dari pada pesta pora ngabisin uang mending di rumah aja ngaskus
Dari pada pesta pora ngabisin uang mending di rumah aja ngaskus
bkn haram x mngkin ngk bleh hura" rayain na
yg berlebihan itu tdk baek
no cmnt sara nnti di banned 3hri lg
yg berlebihan itu tdk baek
no cmnt sara nnti di banned 3hri lg
himbauan khusus bagi umat islam ..lapak sebelah ga usah ngeyel
buat umat islam yang kupingnya masih denger pasti mengikuti...
kecuali yang denger tapi di tuli2kan (di budeg2in).
maju terus MUI arahan ulama itu lebih penting
karena kita bisa bayangkan seandainya dunia ini tidak ada ulama lagi
manusia hidup dalam kekegalapan ......
buat umat islam yang kupingnya masih denger pasti mengikuti...
kecuali yang denger tapi di tuli2kan (di budeg2in).
maju terus MUI arahan ulama itu lebih penting
karena kita bisa bayangkan seandainya dunia ini tidak ada ulama lagi
manusia hidup dalam kekegalapan ......
Kalo merayakan malam tahun baru dengan huru hara gimana hukumnya gan??
Ok dah urusan islam ini mah yg penting ga bikin rusuh tetangga Silahkan Jalan trus
emang mengandung lemak babi apa kok haram
Jokowi akan buat 16 panggung disepanjang sudirman dan thamrin
Haram ga yah?
Haram ga yah?
Quote:Original Posted By muhammadaljawi âº
himbauan khusus bagi umat islam ..lapak sebelah ga usah ngeyel
buat umat islam yang kupingnya masih denger pasti mengikuti...
kecuali yang denger tapi di tuli2kan (di budeg2in).
maju terus MUI arahan ulama itu lebih penting
karena kita bisa bayangkan seandainya dunia ini tidak ada ulama lagi
manusia hidup dalam kekegalapan ......
hahaha kebalik gan
kalo dunia tanpa ulama, malah kita party terus !!!!!!
ga usah perayaan malam taun baru, semua kegiatan hura-hura itu ga bermanfaat dan sudah sepantasnya dihindarkan..
semua agama pasti setuju itu..
cuma kaum hedon yg terbiasa buang2 duit aja yg ga setuju..
@ ts: ini bukan fatwa baru khusus buat tahun baru, mui cuma mengingatkanumatnya, dengan merefer ke fatwa yg sudah pernah dikeluarkan..
sudah wajar untuk sesama muslim saling mengingatkan
semua agama pasti setuju itu..
cuma kaum hedon yg terbiasa buang2 duit aja yg ga setuju..
@ ts: ini bukan fatwa baru khusus buat tahun baru, mui cuma mengingatkanumatnya, dengan merefer ke fatwa yg sudah pernah dikeluarkan..
sudah wajar untuk sesama muslim saling mengingatkan
Mau menjelaskan saja...
Perbuatan MUBAZIR dalam Alquran pelakunya disamakan dengan saudaranya setan
So...jangan berlebihan dalam segala sesuatu kawan !
Perbuatan MUBAZIR dalam Alquran pelakunya disamakan dengan saudaranya setan
So...jangan berlebihan dalam segala sesuatu kawan !
mau party hura2 terussss...........??????
makanya pilih presuidentt yang ini nehhhh.......
for TS mari kita dukungngAcengAriel jadi presiduenntttt 2014......
makanya pilih presuidentt yang ini nehhhh.......
for TS mari kita dukungngAcengAriel jadi presiduenntttt 2014......
Quote:Original Posted By gembala.domba âº
namanya fatwa buat orang islam
tapi banyak orang kristen yang ribut
ya betul.
gw sebagai muslim yang tinggal di riau, patuh sama fatwa MUI.
muslim lain pun gw harap begitu, terutama muda mudi.
mengapa sih begitu gampang mengeluarkan fatwa HARAM ini, haram itu..
kenyataannya, setiap tahun baru, jalanan macet, berapa ratus juta rupiah dibakar untuk kembang api, dan saya yakin banyak muslim juga yg ikut meramaikan.
Jadi kenapa MUI masih saja mengeluarkan fatwa2 seperti itu? lebih baik mengganti kata HARAM dengan IMBAUAN.
Lagipula, itu kan hak seseorang untuk bersenang2. gak mungkin kan dia menggadai rumah untuk berpesta, itu kan pasti uang yg sudah disisihkan untuk merayakan tahun baru.
kenyataannya, setiap tahun baru, jalanan macet, berapa ratus juta rupiah dibakar untuk kembang api, dan saya yakin banyak muslim juga yg ikut meramaikan.
Jadi kenapa MUI masih saja mengeluarkan fatwa2 seperti itu? lebih baik mengganti kata HARAM dengan IMBAUAN.
Lagipula, itu kan hak seseorang untuk bersenang2. gak mungkin kan dia menggadai rumah untuk berpesta, itu kan pasti uang yg sudah disisihkan untuk merayakan tahun baru.
baguslah ada fatwa mui, ... paling tidak daripada gak ngeluarin fatwa, ...
kalau takut diharamkan ya ndhak usah merayakan, ... gitu aja kok repot, ...
kalau takut diharamkan ya ndhak usah merayakan, ... gitu aja kok repot, ...
Quote:Original Posted By livan73 âº
bkn haram x mngkin ngk bleh hura" rayain na
yg berlebihan itu tdk baek
no cmnt sara nnti di banned 3hri lg
Quote:Original Posted By nusapulsa âº
"APBD artinya uang rakyat yang ada di sana. Jika salah dalam pemanfaatannya, maka samahalnya juga mendatangkan kerugian bagi masyarakat luas," katanya lagi.
"Jangan asal keluar tanpa realisasi yang jelas atau terkesan mubazir. Karena hal yang mubazir sangatkan dilarang oleh agama Islam," sambungnya seperti dikutip dari Antara.
sumber : http://nusantara.rmol.co/read/2012/1...gan-Hura-hura-
Bagaimana dengan MENGHAMBUR2KAN DUIT RAKYAT di DEPARTEMEN AGAMA selama bertahun-tahun?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar