Sabtu, 29 Desember 2012

Peraturan Ganjil-Genap Disesuaikan dengan Tanggal


Quote:Peraturan Ganjil-Genap "Matching" dengan Tanggal

JAKARTA, KOMPAS.com — Program Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya dalam mengurai kemacetan di Ibu Kota, dengan pemberlakuan pembatasan kendaraan pribadi melalui sistem nomor pelat ganjil dan genap akan menyesuaikan dengan tanggal.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengatakan, tanggal ganjil sesuai kendaraan pribadi dengan pelat ganjil, dan begitu pun sebaliknya.

"Mobil yang pelatnya ganjil akan dibedakan nomornya, di pelat atau plasmanya. Jadi tanggal ganjil di nomor ganjil, seperti tanggal 1 yang boleh ganjil, tanggal 2 yang boleh genap," kata Pristono di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Pristono mengakui rencana penerapan aturan tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Kemudian, kata dia, Jokowi memerintahkan Dishub DKI untuk mengkaji kembali dan menyosialisasikannya kepada masyarakat.

"Semuanya ada sosialisasi, kajian ekonomi, waktu, rute, car polling, dan park and ride," ujar Pristono.

Pemberlakuan sistem ganjil-genap itu, menurut Pristono, akan diiringi juga dengan penambahan fasilitas transportasi massal yang ada di Ibu Kota dan menambah kenyamanan transportasi massal. Hal tersebut dilakukan karena akan berhubungan dengan persiapan publik yang akan mengubah pola perjalanan mereka.

"Selain itu, kita juga harus mempersiapkan angkutan umum. Misalnya, transjakarta yang akan datang sebanyak 102 bus gandeng baru, dan Kopaja masuk busway pada 15 Januari," kata Pristono.

Sistem ganjil-genap ini akan diberlakukan mulai 2013 mendatang. Jam pemberlakuan untuk penerapan sistem ganjil-genap itu akan diberlakukan mulai pukul 06.00-20.00 WIB dan diberlakukan setiap Senin-Jumat (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional).

Wilayah pemberlakuan peraturan tersebut adalah di koridor busway dan koridor utama di dalam wilayah yang dibatasi oleh jalan tol lingkar dalam kota DKI Jakarta (jalan-jalan protokol dalam kota). Peraturan sistem ganjil-genap ini akan berlaku hanya di mobil pribadi dan belum sampai pada kendaraan bermotor roda dua.

Pelat nomor mobil itu ganjil atau genap akan diambil dari satu digit angka paling belakang. Adapun angka nol akan dihitung sebagai digit genap.

sumber



Seperti yang sudah banyak diberitakan, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan sistem ganjil-genap mulai tahun 2013. Jam pemberlakuan untuk penerapan sistem ganjil-genap itu akan diberlakukan mulai pukul 06.00-20.00 WIB dan diberlakukan setiap Senin-Jumat (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional).

Wilayah pemberlakuan peraturan tersebut adalah pada koridor busway dan koridor utama di dalam wilayah yang dibatasi oleh Jalan Tol Lingkar Dalam Kota DKI Jakarta (jalan-jalan protokol dalam kota).

yg ganjil rada sue dah, abis tanggal 31 besoknya tanggal 1,
2x ga bs keluar rumah tuh mobil..

semoga aja deh tuh peraturan efektif di jakarta coz penat juga gw sama kmacetan disini biarpun sbagai pengguna roda duaFrown

Mending gini :


Tanggal ganjil : plat genap gak boleh jalan
Tanggal genap : cuma plat ganjil yang boleh jalan





..... soalnya plat ane ganjil ganBig Grin

ane didaerah mantau aj gan, daerah ane juga uda mulai macet apelagi pas jam sekolahMewek

Yg harus diperhatikan tuh segala macem preman dan jagoan abal2 yg suka naek n malakin penumpang transport umum jg. Masyarakat butuh rasa aman d jalanan selain kenyamanan.


NgakakNgakak
kopaja naik ke jalan busway, nurunin penumpangnya di jalanan apa di koridor busway juga !!!NgakakNgakakNgakak

lebih baik sosialisasikan penggunaan sepedaBig Grindan dibuatkan jalur khusus sepeda yg tentunya cahaya matahari tertutupi pohon krna dibahu jalanCool


Pelaksanaannya bakal ribed.
1. Gimana orang2 yang mata pencariannya bnyak tergantung kendaraan dan cuma punya 1 (misalnya ukm)
2. Bakal banyak memancing orang punya kendaraan kedua. Lagi2 orang kaya yg diuntungkan.
3. Kalo orang maksa punya kendaraan ke2 smentara garasinya tbatas, akhirnya pada parkir d pinggir jalan.
4. Gmana kalau ada kondisi darurat dan cuma punya 1 kndaraan.
5. Dll

Kalo ane sih lebih suka
1. penghapusan/pengurangan subsidi bbm
2. kenaikan tarif parkir 300-400%.
3. Kenaikan tarif tol 200% untuk kend pribadi. Dan digratiskan untuk kendaraan umum.

Biar orang lebih selektif dalam menggunakan kendaraan pribadi untuk yg benar2 perlu saja.
Kalau sekarang orang cenderung boros memakai kendaraan pribadi karena biayanya sangat murah.

Ane dari pertama mikir , kalo pelat nomer belakangnya 0 itu masuknya ganjil apa genap ya om ?Bingung (S)

ane bantu sundul deh neh berita


Sundul UpSundul Up




Peraturan Ganjil-Genap Disesuaikan dengan Tanggal 14
Peraturan Ganjil-Genap Disesuaikan dengan Tanggal 15


Quote:Original Posted By aero2010 â–º
ane bantu sundul deh neh berita


Sundul UpSundul Up




Peraturan Ganjil-Genap Disesuaikan dengan Tanggal 18
Peraturan Ganjil-Genap Disesuaikan dengan Tanggal 19


ayo ah gan gue juga sundullagi dah ....Sundul Up



kusut semisalnya genap ganjil terlaksana

usul pak.. kenapa tidak disesuaikan dengan tanggal menstruasi istri bapak..Sorry

ane mencerna dulu nih gan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar