Sabtu, 22 Desember 2012

Afriyani: Saya Enggak Kuat Om


Afriyani: Saya Enggak Kuat Om 1
Quote:TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir maut, Afriyani Susanti (29), kaget saat mengetahui majelis hakim menghukumnya dengan pidana penjara selama empat tahun untuk perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (19/12/2012) petang.

Afriyani langsung menangis saat meninggalkan ruang persidangan. Kepada pengacaranya, Efriazal, Afriyani menyatakan hukuman itu tidak adil bagi dirinya. Sebab, tiga rekannya juga didakwa dan dituntut atas perkara yang sama hanya divonis dua tahun penjara.

"Om saya enggak kuat. Kok jadi begini? Teman saya dua tahun maksimal. Kok saya empat tahun, kan perkaranya sama," kata kuasa hukum Afriyani, Efrizal, menirukan ucapan kliennya seusai sidang.
Ketidakadilan itu pun diutarakan langsung oleh Afriyani. "Manusia dengan sendiri saja sudah tidak adil, bagaimana dengan hukum," ucap Afriani dari balik mobil tahanan yang akan membawanya dari PN Jakbar menuju Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dalam putusannya, majelis hakim memvonis Afriyani dengan empat tahun penjara karena terbukti bersalah mengkonsumsi narkoba golongan I jenis ekstasi. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 127 Ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotik bagi diri sendiri, sebagaimana dakwaan subsider jaksa.

Vonis empat tahun ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Afriyani dengan pidana penjara selama tiga tahun karena dianggap terbukti melakukan jual bel atau mengedarkan, serta menggunakan narkoba sebagaimana dakwaan primer dan subsider.

Untuk perkara Afriyani yang menabrak sembilan pejalan kaki hingga tewas dengan mobil Xenia Daihatsu di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2012, majelis hakim sudah memvonisnya dengan pidana penjara selama 15 tahun. Afriyani dinilai telah secara sengaja mengemudikan kendaraannya dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Sebelum kecelakaan itu, Afriyani bersama tiga rekannya usai mengkonsumsi ekstasi dan minuman keras di sebuah tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat.


ember:http://www.tribunnews.com/2012/12/19...enggak-kuat-om

komeng:
ane ga tau lagi harus ngomong apa, kesalahan yang berakibat sangat fatal... abis begadang, nyabu, bawa mobil di bawah pengaruh narkoba, berasa pelan tapi ngebut... DIARRRRRR belasan orang meninggal seketika... keluarga korban histeris, menangis dan sakit hati..

dari perbuatannya itu dia cuma bilang "Saya ga kuat Om"... nasi sudah menjadi bubur, jadi nikmatin aja bubur itu pake abon, kerupuk, bawang goreng sana suwiran ayam... enak tho??

Bold: Perkara beda woy, tmn2 lu hanya penumpang, dan lu nahkoda itu senia

just my 2cent

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir maut, Afriyani Susanti (29), kaget saat mengetahui majelis hakim menghukumnya dengan pidana penjara selama empat tahun untuk perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (19/12/2012) petang.

Afriyani langsung menangis saat meninggalkan ruang persidangan. Kepada pengacaranya, Efriazal, Afriyani menyatakan hukuman itu tidak adil bagi dirinya. Sebab, tiga rekannya juga didakwa dan dituntut atas perkara yang sama hanya divonis dua tahun penjara.

"Om saya enggak kuat. Kok jadi begini? Teman saya dua tahun maksimal. Kok saya empat tahun, kan perkaranya sama," kata kuasa hukum Afriyani, Efrizal, menirukan ucapan kliennya seusai sidang.

Ketidakadilan itu pun diutarakan langsung oleh Afriyani. "Manusia dengan sendiri saja sudah tidak adil, bagaimana dengan hukum," ucap Afriani dari balik mobil tahanan yang akan membawanya dari PN Jakbar menuju Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dalam putusannya, majelis hakim memvonis Afriyani dengan empat tahun penjara karena terbukti bersalah mengkonsumsi narkoba golongan I jenis ekstasi. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 127 Ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotik bagi diri sendiri, sebagaimana dakwaan subsider jaksa.

Vonis empat tahun ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Afriyani dengan pidana penjara selama tiga tahun karena dianggap terbukti melakukan jual bel atau mengedarkan, serta menggunakan narkoba sebagaimana dakwaan primer dan subsider.

Untuk perkara Afriyani yang menabrak sembilan pejalan kaki hingga tewas dengan mobil Xenia Daihatsu di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2012, majelis hakim sudah memvonisnya dengan pidana penjara selama 15 tahun. Afriyani dinilai telah secara sengaja mengemudikan kendaraannya dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Sebelum kecelakaan itu, Afriyani bersama tiga rekannya usai mengkonsumsi ekstasi dan minuman keras di sebuah tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat.

http://www.tribunnews.com/2012/12/19...enggak-kuat-om

Kasihan gan, mari kita dukung gerakan 1 juta fesbuker menuntut pembebasan Afriyani...I Love Indonesia

Mana ada yang kuat sama situ... kelas beratttttttttt coyBig Grin

kasih hukuman ringan aja tu orang.

taro dijalur busway trus di...


Quote:Original Posted By marpeler â–º
Mana ada yang kuat sama situ... kelas beratttttttttt coy Big Grin


kalau pesumo nampaknya kuat lerBig Grin

back to topic: kalau gak kuat mending minta supaya dihukum mati sajalah....


Quote:Original Posted By japek â–º


kalau pesumo nampaknya kuat ler Big Grin

back to topic: kalau gak kuat mending minta supaya dihukum mati sajalah....


setuju! ga sampe 5 tahun di bui

Kebalik tuh, harusnya si om yg blg gak kuat krn afriyani bodynya guede wkwkwk

OM : lah kalau saya angkat kamu saya ngak kuat jugaFrown
=======
sudah2 meweknya ntar aja di sel...
ngak ada kata khilaf dalam ranah hukumCool

15 th + 4 th = 19 th bui gan

ringan amat hukumannyaMad

yah cuma 4 tahun masih kurang tuh hukumannyaCape d... (S)

Harusnya pantas dihukum qisas dengan hukuman mati

CagezGagez

Cool duh jangan kejadian lagi deh kek gt gans


Quote:Original Posted By japek â–º


kalau pesumo nampaknya kuat ler Big Grin

back to topic: kalau gak kuat mending minta supaya dihukum mati sajalah....

Hukuman mati cocok kayaknya... Nyesel kok sekarang, gak kuat kok sekarang, harusnya mikir sebelum make narkotika... gak kuat mana si afriyani sama korban??? empet bener dah...


jadi 19 tahun ya..
yaa,lumayan lah,asal nanti jangan "difasilitasin" aja pas di sel..Ngakak
19 tahun ga berasa hukuman jadinya..Big Grin

Klo bebas ntar dijamin jd kurus tu afriani..

Sadis juga nih orang omongannya....
"Gak kuat Om..."

matiin orang tapi kuat...Hammerhammer

sabar, tawakal dan jadikan pelajaranMalu (S)Malu (S)

itu ga sembanding dengan kelalaian dia yang membuat 9 nyawa hilang begitu saja ditambah dengan pengaruh drugs saat membawa mobilCape d... (S)

SADAR WOI KINGKONG KEPARAT LO UDAH MEMBUNUH LEBIH DARI 1 ORANG, MASIH UNTUNG GAK DI HUKUM KEBIRI LOfuck

hahaha
nanti didalam penjara pasti merencanakan sesuatu yg lebih menakjubkang an

Tidak ada komentar:

Posting Komentar